| Apakah Banjir itu Bencana
Lokal Saja ataukah Global ?
Mereka yang menolak realitas terjadinya Banjir masa
nabi Nuh, menopang pendirian mereka dengan menyatakan
bahwa banjir global atas seluruh dunia adalah suatu hal
yang mustahil. Bukan hanya itu, penyangkalan mereka atas
terjadinya banjir yang bagaimanapun bentuknya adalah ditujukan
untuk menyerang apa yang telah dikemukakan al-Qur'an.
Menurut mereka, semua kitab yang berasal dari wahyu, termasuk
al-Qur'an, mempertahankan pendirian bahwa banjir Nuh adalah
banjir yang global, dan karenanya, seluruh berita itu
adalah informasi yang keliru.
Penolakan terhadap pernyataan al-Qur'an ini tidak benar.
Al-Qur'an diwahykan oleh Allah, dan al-Qur'an ini merupakan
satu-satunya kitab suci yang tidak terrubah. Al-Qur'an
memandang banjir dengan sudut pandang yang sangat berbeda
dibandingkan cara pandang Pentateuch dan legenda-legenda
tentang banjir yang lain yang diriwayatkan dalam berbagai
kebudayaan. Pentateuch, nama bagi lima buku (kitab) pertama
dalam Perjanjian Lama, menyatakan bahwa banjir tersebut
bersifal global, menutupi seluruh bumi. Namun, al-Qur'an
tidak memberikan keterangan seperti itu, dan sebaliknya,
ayat-ayat yag relevan dengan peristiwa ini membawa pada
suatu kesimpulan bahwa banjir itu hanya bersifat regional
(menutupi wilayah tertentu) dan tidak menutupi seluruh
bumi, dan hanya menenggelamkan umat Nabi Nuh saja yang
mereka itu telah diberi peringatan oleh nabi Nuh dan akhirnya
membangkang, sehingga mereka dihukum.
Ketika riwayat-riwayat tentang banjir dalam Perjanjian
Lama dan riwayat-riwayat sejenis dalam Al-Qur'an diuji,
perbedaannya sederhana saja. Perjanjian Lama, yang telah
mengalami banyak perubahan dalam penambahan sepanjang
sejarahnya, yang karenya tidak bisa dinilai sebagai wahyu
yang orisinil, menggambarkan bagaimana banjir berawal
dalam uraian sebagai berikut:
"Dan Tuhan melihat bahwa kejahatan manusia
di bumi adalah besar, dan bahwa setiap imajinasi dari
pikiran-pikiran dalam hatinya hanya selalu perbuatan jahat.
Dan ini menjadikan Allah menyesali bahwa Dia telah menciptakan
manusia, dan ini menyedihkan hatiNya. Dan Tuhan berkata,
"Saya akan membinasakan manusia yang telah saya ciptakan
dari permukaan bumi; kedua jenis yang ada, manusia dan
binatang, dan segala yang merayap, dan unggas-unggas di
udara, yang karena telah mengecewakanKu yang telah mencipatakan
mereka. Akan tetapi, (Nabi) Nuh mendapatkan kasih sayang
di mata Tuhan" (Genesis, 6: 5-8)
Meski demikian, dalam al-Qur'an, diperlihatkan dengan
jelas bahwa banjir itu tidak meliputi seluruh dunia (bumi),
tetapi hanya umat Nabi Nuh yang dihancurkan. Tidak berbeda
sebagaimana Nabi Hud diutus hanya untuk kaum 'Ad (QS.
Hud: 50), Nabi Shalih diutus untuk kaum Tsamud (QS. Hud:
61) serta seluruh Nabi kemudian sebelumMuhammad adalah
diutus hanya untuk umat mereka saja, Nabi Nuh hanya diutus
untuk umatnya dan banjir tersebut hanya menyebabkan punahnya
umat Nabi Nuh;
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus
Nuh kepada kaumnya, (dia berkata): "Sesungguhnya aku adalah
pemberi peringatan yang nyata bagi kamu, agar kamu tidak
menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku khawatir kamu
akan ditimpa azab (pada) hari yang sangat menyedihkan.
(QS. Hud: 25-26)
Mereka yang dimusnahkan adalah orang-orang yang secara
total tidak menghiraukan Proklamasi Nabi Nuh akan kerasulannya
dan senantiasa menentang. Ayat-ayat yang senada telah
menggambarkan dengan cara yang cukup gamblang:
Maka mereka mendustakan Nuh , kemudian
kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di
dalam bahtera, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang
mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah
kaum yang buta (mata hatinya).(QS. Al-A'raf: 64).
Di samping itu, dalam al-Qur'an , Allah menegaskan bahwa
Dia tidak akan menghancurkan suatu komunitas masyarakat
kecuali seorang rasul telah diutus kepada mereka. Penghancuran
terjadi jika seorang pemberi peringatan telah sampai kepada
suatu kaum, dan pemberi peringatan itu didustakan. Allah
menyatakan hal itu dalam Surat al-Qashash:
Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan
kota-kota, sebelum dia mengutus di ibukota itu seorang
rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan
tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali
penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman. (QS. Al-Qashash:
59).
Bukanlah cara Allah untuk mengancurkan suatu kaum yang
kepada mereka belum Dia turunkan rasul. Sebagai seorang
pemberi peringatan, Nuh hanya diutus untuk kaumnya saja.
Karena itu, Allah tidak menghancurkan kaum-kaum yang kepada
mereka tidak Dia utus rasul, akan tetapi Allah hanya menghancurkan
umat Nabi Nuh.
Dari penyataan-pernyataan dalam al-Qur'an ini, kita
bisa memastikan bahwa banjir tersebut adalah bencana yang
bersifat lokal, bukannya global (seluruh dunia). Penggalian-penggalian
yang dilakukan pada daerah-daerah arkeologis yang diperkirakan
sebagai lokasi terjadinya banjir - yang nanti akan kita
bahas berikutnya- menunjukkan bahwa banjir tersebut bukanlah
sebuah peristiwa global yang mempengaruhi seluruh bumi,
akan tetapi merupakan sebuah bencana yang sangat luas
yang mempengaruhi bagian tertentu dari wilayah Mesopotamia.
Apakah Seluruh Binatang ikut Dinaikkan
ke atas Perahu?
Para penfasir Bibel yakin bahwa Nabi Nuh memasukkan
seluruh species binatang yang ada di muka bumi ke atas
Perahu dan binatang-binatang itu bisa selamat dari kepunahan
karena kebaikan Nabi Nuh itu. Menurut apa yang mereka
yakini ini, setiap pasang dari tiap species yang ada di
muka bumi juga dibawa bersama ke atas perahu.
Mereka yang mempertahankan pernyataan itu dengan tanpa
ragu harus menghadapi kejanggalan-kejanggalan yang serius
dalam berbagai hal. Pertanyaan tentang bagaimana berbagai
jenis binatang yang diangkut ke atas perahu itu diberi
makan, bagaimana mereka ditempatkan di dalam perahu itu
(kandang-kandang untuk mereka), atau bagaimana mereka
dipisahkan satu dengan lainnya adalah pertanyaan-pertanyaan
yang mustahil bisa terjawab. Lagi pula, masih ada beberapa
pertanyaan yang tersisa: bagaimana binatang-binatang yang
berasal dari berbagai benua (daratan) yang berbeda bisa
dibawa bersamaan - berbagai mamalia yang ada di kutub,
kanguru dari Australia, atau bison yang Aneh dari Amerika?.
Juga, masih adalah berbagai pertanyaan lebih banyak lagi,
seperti, bagaimana binatang yang sangat membahayakan -
yang berbisa seperi berbagai jenis ular, kalajengking
dan binatang-binatang buas - itu semua bisa ditangkap,
serta bagaimana mereka bisa bertahan padahal dipisahkan
dari habitat alamiahnya untuk suatu waktu hingga banjir
itu surut?.
Ini adalah berbagai pertanyaan yang dihadapi oleh Perjanjian
Lama. Di dalam al-Qur'an, tidak ada pernyataan yang mengindikasikan
bahwa seluruh species binatang di muka bumi dinaikkan
ke atas perahu. Dan sebagaimana yang telah ditegaskan
sebelumnya, banjir tersebut terjadi dalam sebuah wilayah
tertentu saja, sehingga, binatang yang dinaikkan perahu
pun hanyalah yang hidup di wilayah di mana umat Nabi Nuh
itu tinggal.
Meski demikian, ini adalah bukti bahwa mustahil sekalipun
hanya untuk mengumpulkan seluruh jenis binatang yang hidup
di wilayah tersebut. Sulit dipikirkan Nabi Nuh beserta
sejumlah kecil orang-orang yang beriman yang menyertainya
(QS. Hud: 40) pergi menuju ke segala penjuru untuk mengumpulan
masing-masing dua ekor dari ratusan species binatang di
sekitar mereka. Bahkan, lebih mustahil lagi bagi mereka
untuk mengumpulkan berbagai tipe serangga yang hidup di
wilayah mereka, serta untuk memisahkan antara yang jantan
dan betina!. Ini alasan mengapa yang lebih memungkinkan
adalah bahwa yang dikumpulkan itu hanya binatang yang
bisa dengan mudah ditangkap dan dipelihara, dan karenanya,
binatang tersebut adalah binatang ternak yang secara khusus
berguna bagi manusia. Nabi Nuh agaknya memasukkan ke atas
perahu binatang binatang sejenis itu, yakni seperti, sapi,
biri-biri, kuda, unggas, unta dan sejenisnya, karena inilah
binatang-binatang yang dibutuhkan untuk penyangga kehidupan
baru bagi di wilayah yang telah kehilangan sejumlah besar
prasarana hidup dikarenakan bencana banjir tersebut.
Di sini masalah penting terletak pada bahwa kebijaksanaan
Ilahiah dalam perintah Allah kepada Nabi Nuh untuk untuk
mengumpulkan berbagai binatang terletak pada arahan untuk
menumpulkan binatang-binatang yang dibutuhkan untuk kehidupan
baru setelah banjir berakhir daripada untuk kepentingan
mempertahankan genus berbagai binatang. Selama banjir
itu bersifat lokal, maka kepunahan berbagai jenis binatang
tidak akan mungkin terjadi. Agaknya ada kecenderungan
bahwa pada masa setelah banjir, berbagai binatang dari
wilayah-wilayah lain bermigrasi ke tempat tersebut dan
memadati daerah tersebut dengan cara kehidupan lama yang
pernah ada. Sehingga yang terpenting adalah bahwa kehidupan
bisa dirintis kembali begitu banjir berakhir, dan binatang-binatang
yang dikumpulkan (dan diangkut ke atas perahu) adalah
dimaksudkan untuk tujuan perintisan kehidupan seperti
itu.
Berapa Tinggikah Air Banjir Tersebut?
Perdebatan lain di seputar masalah banjir itu adalah,
apakah banjir itu memancar dan menggenang sebegitu tingginya
sehingga menenggelamkan gunung?. Sebagaimana telah diberitahukan,
al-Qur'an menginformasikan kepada kita bahwa perahu Nabi
Nuh itu terdampat di suati tempat yang bernama "al-Judi"
setelah banjir selesai. Kata-kata "judi" secara umum merujuk
pada lokasi gunung tertentu, sedangkan kata-kata itu memiliki
arti "tempat yang tinggi atau bukit". Karenanya, hendaknya
jangan dilupakan bahwa di dalam al-Qur'an , "judi" bisa
jadi tidak digunakan sebagai nama bagi gunung tertentu,
akan tetapi untuk menunjukkan bahwa perahu telah terdampar
dan terhenti pada sebuah tempat yang tinggi. Di samping
itu, makna dari kata-kata "judi" yang disebutkan di atas
mungkin juga memperlihatkan bahwa air bah itu mencapai
ketinggian tertentu, tetapi tidak mencapai ketinggian
puncak gunung. Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa yang
paling memungkinkan adalah bahwa banjir itu tidak menenggelamkan
seluruh bumi dan seluruh gunung sebagaimana digambarkan
dalam Perjanjian Lama, tetapi hanya menggenangi wilayah
tertentu saja.
Lokasi Banjir Nuh
Daratan Mesopotamia diduga kuat sebagai lokasi di mana
banjir masa Nabi Nuh terjadi. Wilayah ini diketahui sebagai
tempat bagi peradaban tertua dalam sejarah. Lagi pula,
dengan posisinya yang berada di antara sungai Tigris dan
Eufrat, tempat ini sangat memungkinkan untuk terjadinya
sebuah banjir yang besar. Di antara fakor penyebab terjadinya
banjir kemungkinan adalah bahwa kedua sungai ini airnya
meluap dan membanjiri wilayah tersebut.
Alasan kedua mengapa daerah tersebut diduga kuat sebagai
tempat terjadinya banjir adalah bukti-bukti historis.
Dalam rekamana sejarah berbagai peradaban manusia yang
pernah menempati lokasi tersebut, banyak dokumen yang
ditemukan telah merujuk pada pernah terjadinya sebuah
banjir, dan banjir itu dalam dokumen tersebut disebutkan
terjadi dalam sebuah pereode masa yang sama. Setelah menyaksikan
pembinasaan kaum Nabi Nuh, peradaban-peradaban tersebut
agaknya merasa perlu untuk merekam dalam sejarah mereka,
bagaimana banjir itu terjadi, serta bagaimana juga akibat-akibat
yang ditimbulkan oleh banjir tersebut. Telah diketahui
pula, bahwa mayoritas legenda-legenda yang menceritakan
banjir tersebut berasal dari Mesopotamia juga. Yang juga
lebih penting bagi kita adalah temuan-temuan arkeologis.
Temuan ini memperlihatkan bahwa sebuah banjir besar pernah
terjadi di wilayah ini. Sebagaimana yang akan kami bahas
secara detail pada halaman-halaman berikutnya, banjir
ini telah menyebabkan tertundanya mata rantai perkembangan
peradaban untuk selama jangka waktu tertentu. Dalam penggalian-penggalian
yang dilakukan, nampak jejak-jejak dari bencana dahsyat
tersingkap dari timbunan tanah.
Penggalian-penggalian yang dilakukan
di wilayah Mesopotamia telah mengungkap, bahwa berkali-kali
dalam sejarah, wilayah ini menderita berbagai macam bencana
sebagai akibat dari berkali-kali banjir dan meluapnya
Sungai Eufrat dan Tigris. Sebagai misal, pada millenium
kedua Sebelum Masehi (SM), pada masa Ibbi-sin, penguasa
dari bangsa Ur yang besar, yang berlokasi di sebelah selatan
Mesopotamia, sebuah tahun tertentu ditandai dengan "sesudah
terjadinya sebuah banjir yang telah melenyapkan garis
batas antara surga-surga dan bumi" .1
Di sekitar tahun 1700 Sebelum Masehi (SM), pada masa kekuasaan
Hamurabi dari Babilonia, sebuah tahun dikenang sebagai
sebuah masa dimana terjadi di dalamnya insiden " hujan
di kota Eshnunna yang disertai dengan banjir".
Pada abad ke 10 SM, pada masa pemerintahan
Nabu-mukin-apal, sebuah banjir terjadi di kota Babilon.2
Setelah masa kehidupan Isa (Jesus) pada abad ke 7, 8,
10, 11, dan 12, banjir-banjir yang dinilai bersejarah
(penting) terjadi dalam wilayah tersebut. Dalam abad ke
20, kejadian yang sama terjadi pada tahun 1925, 1930,
dan 1954.3 Jelaslah sudah, bahwa
wilayah ini telah menjadi obyek bagi terjadinya bencana
banjir, dan sebagaimana ditunjukkan dalam al-Qur'an, bahwa
rupa-rupanya sebuah banjir yang massif telah menghancurkan
dan membinasakan sebuah komunitas manusia secara keseluruhan
|